Intimidasi Sosial
Penindasan sosial atau biasanya dilihat sebagai intimidasi terselubung dan lebih sulit dikenali.
Intimidasi sosial ini dapat dilakukan di belakang orang yang terintimidasi tanpa sadar.
Hal ini kerap dilakukan untuk merusak reputasi seseorang atau menimbulkan penghinaan terhadap korban.
Penindasan atau intimidasi sosial meliputi kebohongan atau ujaran kebencian terkait korban, gestur wajah atau tubuh yang negatif untuk mengancam atau menghina, lelucon jahat untuk mempermalukan orang lain, hasutan untuk mengucilkan seseorang, dan merusak reputasi seseorang.
Baca Juga: Timeline Kasus Ji Soo: Dari Awal Isu Bullying, Wamil Hingga Postingan Staf Drama
Perundungan Siber
Satu lagi jenis perundungan yang lagi marak nih, girls. Bahkan kita bisa menjadi pelaku perundungan ini.
Intimidasi atau perundungan siber (cyber bullying) bisa terjadi kapan saja, baik di depan umum maupun secara pribadi.
Intimidasi siber dapat berupa perilaku intimidasi terbuka atau rahasia menggunakan teknologi digital, termasuk lewat media sosial dan aplikasi pesan instan.
Ada beberapa jenis perundungan siber yang kerap terjadi, di antaranya doxing (mempublikasikan data pribadi orang lain tanpa izin), cyber stalking (penguntitan siber yang bisa berdampak pada aktivitas non-daring atau offline), dan revenge porn (penyebaran foto atau video porno, entah asli maupun manipulasi, dengan tujuan balas dendam serta intimidasi dan pemerasan).
Ujaran kebencian di media sosial seperti instagram juga bisa jadi cyber bullying, lho.
Oleh karena itu, hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, ya.
(*)