Stop Bullying! Kenali Jenis-Jenisnya, Jangan Sampai Jadi Pelaku!

By Salsabila Putri Pertiwi, Sabtu, 24 April 2021 | 15:25 WIB
Ilustrasi Bullying (foto : KBS)

CewekBanget.ID - Fenomena bullying atau perundungan rasanya selalu terjadi hingga saat ini dan mungkin pernah dialami setiap orang pada titik tertentu.

Bullying adalah tindakan atau perilaku yang dilakukan untuk menyakiti baik dalam bentuk verbal, psikologis atau emosional serta bisa juga dalam bentuk fisik.

Tindakan bullying bisa dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan yang merasa lebih kuat secara fisik dan mental dibandingkan korban.

Ada beberapa jenis bullying atau intimidasi dan penindasan yang harus kita ketahui nih, girls. Jangan sampai kita mengalami atau malah jadi pelakunya, ya!

Baca Juga: Menelisik Here Goes April, Sikap Mama Naeun Ke Hyunjoo Bikin Kecewa

Penindasan Secara Fisik

Bullying yang satu ini kerap dilakukan secara fisik, seperti menendang, menjambak, memukul, mencubit, dan sebagainya.

Merusak properti atau barang milik korban juga termasuk tindak penindasan atau bullying secara fisik.

Hal ini dapat menyebabkan kerusakan jangka pendek dan jangka panjang.

Baca Juga: Korban Bullying, Gusanda Latova Jadi Penyanyi Muda Bawakan Musik Jawa!

Intimidasi Verbal 

 

Menurut National Centre Against Bullying, penindasan atau intimidasi verbal meliputi pemanggilan nama, penghinaan, ejekan, intimidasi, ucapan homofobia atau rasis, serta pelecehan verbal.

Intimidasi verbal kadang dimulai dan tampak seperti sesuatu yang enggak berbahaya atau dianggap sebagai bentuk candaan.

Padahal, intimindasi verbal seperti candaan bisa berubah menjadi hal yang serius.

 

Sesuatu yang dianggap sebagai 'candaan' ternyata bisa meningkat dan memengaruhi target dari nilai diri individu, bahkan dapat membuat korban depresi.

 

 

Intimidasi Sosial

Penindasan sosial atau biasanya dilihat sebagai intimidasi terselubung dan lebih sulit dikenali.

Intimidasi sosial ini dapat dilakukan di belakang orang yang terintimidasi tanpa sadar.

Hal ini kerap dilakukan untuk merusak reputasi seseorang atau menimbulkan penghinaan terhadap korban.

Penindasan atau intimidasi sosial meliputi kebohongan atau ujaran kebencian terkait korban, gestur wajah atau tubuh yang negatif untuk mengancam atau menghina, lelucon jahat untuk mempermalukan orang lain, hasutan untuk mengucilkan seseorang, dan merusak reputasi seseorang.

Baca Juga: Timeline Kasus Ji Soo: Dari Awal Isu Bullying, Wamil Hingga Postingan Staf Drama

Perundungan Siber

 

Satu lagi jenis perundungan yang lagi marak nih, girls. Bahkan kita bisa menjadi pelaku perundungan ini. 

Intimidasi atau perundungan siber (cyber bullying) bisa terjadi kapan saja, baik di depan umum maupun secara pribadi.

Intimidasi siber dapat berupa perilaku intimidasi terbuka atau rahasia menggunakan teknologi digital, termasuk lewat media sosial dan aplikasi pesan instan.

Ada beberapa jenis perundungan siber yang kerap terjadi, di antaranya doxing (mempublikasikan data pribadi orang lain tanpa izin), cyber stalking (penguntitan siber yang bisa berdampak pada aktivitas non-daring atau offline), dan revenge porn (penyebaran foto atau video porno, entah asli maupun manipulasi, dengan tujuan balas dendam serta intimidasi dan pemerasan).

Ujaran kebencian di media sosial seperti instagram juga bisa jadi cyber bullying, lho.

Oleh karena itu, hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, ya. 

 

(*)