4 Hal Tentang Goo Hara Act, Revisi Undang-undang Pembagian Warisan yang Berkaca dari Kasus Goo Hara

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Kamis, 13 Mei 2021 | 12:55 WIB
Goo Hara (ig: @koohara__)

Kakak Goo Hara memperjuangkan 'Goo Hara Act'

Goo Hara Act adalah aturan baru yang diperjuangkan oleh Goo Ho In, kakak mendiang.

Dalam undang-undang tersebut dinyatakan jika orang tua yang dianggap gagal memenuhi tugasnya dalam pengasuhan anak enggak diperbolehkan untuk mengklaim kekayaan mendiang.

Aturan tersebut telah dievaluasi di Majelis Nasional ke-21 Korea Selatan dan disahkan sebagai aturan baru.

Dalam Goo Hara Act, orang tua bisa kehilangan hak untuk mengklaim kekayaan anaknya jika ada beberapa hal yang dilanggar.

Baca Juga: Lagi PDKT Sama Cowok? Intip Kepribadiannya Lewat Golongan Darah Yuk

Goo Hara Act disahkan pada 27 April 2021

Orang tua dapat kehilangan haknya apabila terjadi pelanggaran saat memenuhi peran sebagai orang tua, mengabaikan anaknya, hingga melakukan kejahatan termasuk dengan pelecehan.

Undang-undang yang baru ini bisa menjadi pegangan bagi anak-anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya sendiri.

Ibu Goo Hara sendiri saat ini menerima 40% bagian dari kekayaan mendiang dan ayah juga kakaknya menerima 60%.(*)