Bukan Enggak Melawan, Korban Kekerasan Seksual Alami Tonic Immobility!

By Salsabila Putri Pertiwi, Minggu, 13 Juni 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (foto: dramaswithasiadeofkimchi.com)

CewekBanget.ID - Kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, adalah sesuatu yang serius dan pelakunya harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Pasalnya, bukan hanya menyakiti korban secara fisik, kekerasan seksual juga meninggalkan luka psikis seperti trauma bagi korban.

Sayangnya, victim blaming atau kecenderungan menyalahkan korban atas peristiwa yang menimpanya masih marak terjadi di kalangan masyarakat.

Masih banyak orang bertanya-tanya mengenai alasan korban enggak menghindar atau melawan serangan dari pelaku kekerasan seksual, serta menganggap korban yang enggak menolak atau melawan sebagai bentuk persetujuan dari korban yang membuat pelaku seakan enggak bersalah.

Padahal, dalam kasus kekerasan seksual, enggak semua korban dapat melawan, berteriak, atau melakukan usaha apapun untuk menghentikan pelaku karena banyak yang mengalami tonic immobility atau kelumpuhan sementara saat diserang.

Yuk, kepoin apa itu tonic immobility supaya kita enggak lagi menyalahkan korban kekerasan seksual dengan atau tanpa kita sadari!

Baca Juga: Remaja Harus Tahu tentang Consent untuk Cegah Kekerasan Seksual!