Bersifat Darurat, Usia Anak 12 Hingga 17 Tahun Akan Segera Divaksin

By Tiara Harum Pramesti, Senin, 28 Juni 2021 | 21:25 WIB
Ilustrasi penyuntikkan vaksin (sciencenewsforstudents.org)

CewekBanget.ID - Pemerintah resmi mengizinkan pemberian vaksin untuk anak Indonesia usia 12 hingga 17 tahun. 

Vaksin yang diberikan adalah jenis Sinovac, dan sudah mendapat rekomendasi dari BPOM. 

Pemberian vaksin ini sifatnya darurat, dan akan diberlakukan secepatnya. 

Baca Juga: Kim Sunggyu 'INFINITE' Positif COVID-19 Setelah Divaksin, Otoritas Kesehatan Korea: Bisa Jadi Kasus Pertama

Kasus positif COVID-19 usia anak di Indonesia belakangan menjadi perhatian lebih bagi pemerintah.