Bersifat Darurat, Usia Anak 12 Hingga 17 Tahun Akan Segera Divaksin

By Tiara Harum Pramesti, Senin, 28 Juni 2021 | 21:25 WIB
Ilustrasi penyuntikkan vaksin (sciencenewsforstudents.org)

CewekBanget.ID - Pemerintah resmi mengizinkan pemberian vaksin untuk anak Indonesia usia 12 hingga 17 tahun. 

Vaksin yang diberikan adalah jenis Sinovac, dan sudah mendapat rekomendasi dari BPOM. 

Pemberian vaksin ini sifatnya darurat, dan akan diberlakukan secepatnya. 

Baca Juga: Kim Sunggyu 'INFINITE' Positif COVID-19 Setelah Divaksin, Otoritas Kesehatan Korea: Bisa Jadi Kasus Pertama

Kasus positif COVID-19 usia anak di Indonesia belakangan menjadi perhatian lebih bagi pemerintah.

Pasalnya Indonesia menduduki angka terbesar kematian anak karena corona setidaknya di tingkat Asia Tenggara. 

Mengutip dari KompasTV, presiden Joko Widodo mengumumkan perizinan pemberian vaksin untuk usia anak 12-17 tahun. 

Diharapkan bisa menekan pelonjakan kasus harian corona, khususnya untuk usia anak. 

Baca Juga: Kutu Air di Kaki Bikin Enggak Nyaman? Begini Cara Mengatasinya!

"BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,” ujar Jokowi seperti dilansir dari KompasTV. 

Vaksin Sinovac dinilai aman diberikan untuk masyarakat dengan rentang usia 12-17 tahun. 

Segera setelah izin BPOM diturunkan, proses vaksinasi untuk rentang usia tersebut bisa dilakukan, girls. 

Baca Juga: Pengin Segera Divaksin? Datangi 6 Sentra Vaksinasi Ini di Jakarta!

Jokowi juga meminta orang tua untuk turut mendukung dan enggak ragu untuk membawa anak vaksinasi

Terlebih jika sasaran vaksinasi anak dan remaja sudah dalam jumlah angka tinggi, bukan enggak mungkin pembelajaran tatap muka bisa segera terealisasi. 

Jadi untuk kita yang masuk di kriteria usia 12-17 tahun, jangan ragu untuk vaksin ya!

(*)