Bersifat Darurat, Usia Anak 12 Hingga 17 Tahun Akan Segera Divaksin

By Tiara Harum Pramesti, Senin, 28 Juni 2021 | 21:25 WIB
Ilustrasi penyuntikkan vaksin (sciencenewsforstudents.org)

Pasalnya Indonesia menduduki angka terbesar kematian anak karena corona setidaknya di tingkat Asia Tenggara. 

Mengutip dari KompasTV, presiden Joko Widodo mengumumkan perizinan pemberian vaksin untuk usia anak 12-17 tahun. 

Diharapkan bisa menekan pelonjakan kasus harian corona, khususnya untuk usia anak. 

Baca Juga: Kutu Air di Kaki Bikin Enggak Nyaman? Begini Cara Mengatasinya!

"BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,” ujar Jokowi seperti dilansir dari KompasTV. 

Vaksin Sinovac dinilai aman diberikan untuk masyarakat dengan rentang usia 12-17 tahun.