Menerbitkan Aturan Baru untuk PSBB, Wali Kota Depok Mengatur Hal Ini!

By Monika Perangin, Rabu, 30 Juni 2021 | 16:00 WIB
depok (rumah.com)

 

Rooftop restaurant

Kegiatan restoran

Seluruh tempat makan yang ada di Depok termasuk pedagang kaki lima boleh beroperasi hinggal pukul 21.00 WIB.

Tempat makan yang ada di Depok juga enggak boleh menyediakan makan di tempat atau dine in.

 

Aktivitas warga

Ilustrasi kegiatan asyik yang biar lebaran enggak garing setelah jam 12 siang

Aktivitas warga Depok juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Selain Tas Disangka Bom di ITC Depok, 5 Benda Mencurigakan Ini Pernah Dikira Berisi Bom

Dalam hal ini, Wali Kota Depok punya perlakuakn khusus untuk warganya yang punya kepentingan darurat dan perjalanan pulang kerja dengan menunjukkan ID Card.