Sudah Vaksin COVID-19 Bukan Berarti Bebas Nongkrong, Ini Alasannya!

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 14 Februari 2022 | 22:45 WIB
kumpul (rencanamu.id)

CewekBanget.ID - Berdekatan dengan masuknya virus corona varian Omicron ke Indonesia, pemerintah memulai program vaksinasi booster COVID-19 untuk masyarakat umum.

Dengan memprioritaskan orang lanjut usia (lansia) dan orang dengan kondisi medis khusus, vaksin booster kini sudah bisa didapatkan di berbagai fasilitas dan layanan kesehatan selama kita telah mendapatkan 2 dosis vaksin pertama dan memiliki tiket vaksinasi ke-3.

Tapi kembali lagi, dengan angka kasus positif COVID-19 yang lagi-lagi meningkat, kita jangan sampai lengah dan mengabaikan bahaya COVID-19 dengan nongkrong dan bepergian keluar rumah sesuka hati.

Apa lagi kalau kita mengabaikan penerapan protokol kesehatan, nih. Enggak boleh banget!

Ini alasan kita enggak bisa sembarangan nongkrong dan mengabaikan prokes meski telah mendapatkan 3 dosis vaksin COVID-19. Wajib disimak!

Masih Berada di Tengah Pandemi

Kita mungkin sudah mendapatkan vaksin COVID-19, begitu pula sebagian besar masyarakat Indonesia.

Selain itu, pandemi yang telah berlangsung selama lebih dari 2 tahun bisa jadi membuat kita merasa situasi sudah lebih aman dibanding saat COVID-19 gelombang 1 dan 2 melanda.

Tapi para ahli juga senantiasa mengingatkan bahwa keadaan sesungguhnya belum banyak berubah dan kita masih berada di bawah bahaya COVID-19.

Baca Juga: Hikmah Puasa di Tengah Pandemi Tahun Lalu Buat Prilly Latuconsina Fokus Ibadah

Jadi memang sebisa mungkin, hindari kebiasaan kumpul-kumpul atau nongkrong meski sudah divaksin, terutama kalau sampai melonggarkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Jangan lupa, kita masih sangat mungkin memaparkan virus kepada orang lain dan sebaliknya.