Mau Ziarah ke Makam Eril di Desa Cimaung? Ketahui Dulu Aturannya!

By None, Selasa, 14 Juni 2022 | 09:30 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang telah dimakamkan di Masjid Al Mumtadz, Desa Cimaung, Bandung (Kolase Instagram.com/Emmerilkahn dan Screenshot via Tribunnews)

3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.

4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas Jabar terlebih dahulu.

5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan: hadir sebelum pukul 10.00 WIB dan efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.

7. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.

Selain itu, Atalia Praratya juga membagikan denah makam Eril beserta lahan parkir yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Lokasi parkir sendiri dibagi menjadi empat lokasi dengan ditandai warna hijau, biru, kuning dan merah.

Parkir tamu VVIP, VIP dan keluarga dengan tanda warna hijau, biru, dan kuning bertempat di sekitar area pemakaman.

Baca Juga: Diungkap Oleh Sepupu, Mendiang Eril Udah Suka Berbagi Sejak Kecil dan Enggak Pandang Status Sosial Orang Lain

Parkir tamu umum atau masyarakat dengan tanda warna merah berada di Lapangan Bola Cimaung.

Nah itu dia aturan lengkap ketika kita mau berziarah ke makam Eril, putra sulung Ridwan Kamil.

Yuk patuhi demi keamanan dan kenyamanan semuanya, girls!

(Alessandra Langit/Parapuan)

Artikel ini telah tayang di Parapuan dengan judul "Aturan Ziarah ke Makam Jenazah Eril di Desa Cimaung, Dibuka hingga Akhir Pekan Ini"

(*)