CewekBanget.ID - Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang disapa Eril telah dimakamkan di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin (13/6).
Sesuai dengan izin pihak keluarga almarhum Eril, masyarakat yang pengin melakukan ziarah ke makan Eril di Desa Cimaung diperbolehkan, girls.
Namun tetap ada aturan yang perlu kita patuhi kalau pengin berziarah ke makam Eril di Desa Cimaung, ya.
Hal ini disampaikan oleh ibu Eril, Atalia Praratya pada unggahan Instagram, Minggu (12/6), seperti dilansir via Parapuan.
Sebelumnya, Atalia menyarankan masyarakat enggak berziarah di hari pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) untuk menghindari kepadatan.
Namun buat kita yang pengin berziarah ke makam Eril, kita bisa mulai dari Selasa (14/6) hingga akhir pekan ini, Minggu (19/6).
"Untuk menghindari kemacetan dan ziarah yang lebih nyaman, kami menghimbau agar para penziarah datang di hari-hari berikutnya (selasa 14.06.22 sd ahad 19.06.22 pukul 08.00-17.00)," tulis istri Gubernur Jawa Barat ini.
Kamu tertarik untuk berziarah ke makam Eril di Desa Cimaung, girls?
Berikut aturan yang wajib kita taati ketika berziarah ke makam anak sulung Ridwan Kamil ini berdasarkan unggahan Atalia Praratya.
Baca Juga: Ikhlas, Momen Terakhir Nabila Ishma dan Mending Eril di Liang Lahat
1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.
2. Pelaksanaan shalat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.
3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.
4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas Jabar terlebih dahulu.
5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan: hadir sebelum pukul 10.00 WIB dan efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.
7. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.
Selain itu, Atalia Praratya juga membagikan denah makam Eril beserta lahan parkir yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Lokasi parkir sendiri dibagi menjadi empat lokasi dengan ditandai warna hijau, biru, kuning dan merah.
Parkir tamu VVIP, VIP dan keluarga dengan tanda warna hijau, biru, dan kuning bertempat di sekitar area pemakaman.
Parkir tamu umum atau masyarakat dengan tanda warna merah berada di Lapangan Bola Cimaung.
Nah itu dia aturan lengkap ketika kita mau berziarah ke makam Eril, putra sulung Ridwan Kamil.
Yuk patuhi demi keamanan dan kenyamanan semuanya, girls!
(Alessandra Langit/Parapuan)
Artikel ini telah tayang di Parapuan dengan judul "Aturan Ziarah ke Makam Jenazah Eril di Desa Cimaung, Dibuka hingga Akhir Pekan Ini"
(*)