CewekBanget.ID - Belakangan ini, akses layanan finansial seperti pinjaman online (pinjol) makin terbuka bagi masyarakat umum di ranah digital.
Tapi hal ini juga membuka peluang lebih besar bagi pinjol ilegal yang dapat menjebak kita dengan berbagai tawaran pinjaman yang menggiurkan.
Makanya, meski butuh uang seperti apapun, selalu perhatikan ciri-ciri pinjaman online ilegal seperti berikut ini.
Tetap waspada, girls!
Bunga Tinggi
Selalu tingkatkan kecurigaan apabila kita mendapati pinjol dengan tetapan bunga yang tinggi.
Biasanya ini jadi tanda-tanda pinjol ilegal, menurut Kemenkominfo.
Kalau nominal bunga pinjaman sampai melampaui jumlah pinjaman bersih yang akan didapatkan, jangan diambil, deh!
Ini malah akan memberatkan kita sebagai peminjam dan sangat rentan menjebak kita pada pinjaman ilegal nantinya.
Baca Juga: Cerdas Mengatur Keuangan, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal!
Akses Kontak dan Dokumen Pribadi
Bisa dipahami apabila aplikasi pinjaman online meminta akses foto diri, kartu identitas, dan informasi lainnya.