Artinya mahasiswa dijadikan sebagai acuan dasar untuk berperilaku.
Mahasiswa diharapkan bisa mencerminkan nilai karakter yang baik sesuai dengan kemampuan intelektualnya.
Nilai karakter ini bisa ditunjukkan lewat moral yang beradab atau perilakunya yang sesuai dengan statusnya sebagai mahasiswa.
Dalam buku Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (2020) karya H. Syamsunie Carsel, tingkat intelektual mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitasnya.
Sehingga mahasiswa sering dijadikan contoh sekaligus penggerak perbaikan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Mahasiswa sebagai social control
Artinya mahasiswa diharapkan bisa menjembatani hubungan masyarakat dengan pemerintah lewat penyampaian aspirasi, kemampuan mengkritik kebijakan pemerintah atau hal lainnya.
Dalam hal ini, mahasiswa juga berupaya untuk mengontrol kehidupan sosial masyarakat.
Peran mengontrol ini secara khusus hadir dalam lingkup permasalahan sosial masyarakat dan kebangsaan.
Ketika melihat adanya ketidakberesan dalam masyarakat, mahasiswa harus mampu menyampaikan kritik atau saran kepada pihak yang berwenang.
(*)
Baca Juga: 46% Anak Muda Yakin Ikut Pemilu 2024 | Yang Muda yang Memilih