Sadari, 4 Jenis Pelecehan Seksual Online Ini Sedang Marak Terjadi

By Monika Perangin, Jumat, 4 November 2022 | 14:02 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual online (theswaddle.com)

Komentar seksual

Ilustrasi main handphone

Mengunggah foto atau video di media sosial adalah hak semua pengguna media sosial itu sendiri.

Kita bebas menggunggah apapun sesuai dengan norma masyarakat yang berlaku.

Lain halnya bila kita mendapatkan komentar yang menjurus ke seksual dalam unggahan kita, ya.

Hal tersebut termasuk dalam pelecehan seksual secara online.

Bodyshaming

Menurut KBGObodyshaming termasuk ke dalam pelecehan seksual secara online.

Orang yang mengeluarkan komentar atau tulisannya mengenai tubuh kita menjurus ke arah seksual adalah hal yang dilarang.

Bentuk badan kita enggak boleh dikomentari dan disisipi dengan rayuan atau apapun yang menjurus ke arah seksual.

 Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Lakukan Ini Saat Jadi Korban!

(*)