Sadari, 4 Jenis Pelecehan Seksual Online Ini Sedang Marak Terjadi

By Monika Perangin, Jumat, 4 November 2022 | 14:02 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual online (theswaddle.com)

CewekBanget.ID - Pelecehan seksual online akhir-akhir ini sedang marah terjadi di media sosial.

Bukan cuma dalam bentuk fisik, pelaku bisa melakukan pelecehan seksual online dan bikin korban jadi trauma.

Pelecehan seksual online kerap kali diselingi dengan alibi bercanda sehingga korban merasa perasannya karena sedang dilecehkan enggak valid.

Hal ini karena korban enggak merasakan pelecehan seksual secara langsung atau fisik, sehingga pelecehan seksual online dianggap enggak merugikan.

Melansir dari laman Kompas.com, Psikolog klinis dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa ada batasan-batasan dalam perilaku yang bisa dianggap pelecehan seksual.

Tiara Puspita menyatakan bahwa pelecehan seksual termasuk dalam perliku, ucapan, isyaray, ayau pendekatan lainnya terkait seks yang enggak diinginkan oleh salah satu pihak.

Pelecehan seksual online atau yang lebih dikenal sebagai Kekerasa Berbasis Gender Online (KBGO) terbagi menjadi beberapa jenis.

Melansir dari berbagai macam sumber, CewekBanget akan memaparkan apa saja jenis pelecehan seksual online yang sering terjadi.

Jenis pelecehan seksual online ini kadang bisa dianggap hal biasa oleh pelaku, namun menimbulkan trauma yang mendalam untuk korban.

Ini dia beberapa jenis pelecehan seksual online yang sedang marak terjadi dan wajib diketahui!

Yuk simak di sini!

Baca Juga: Paris Hilton Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Saat Remaja

Sexting

Ilustrasi chat cowok

Pelecehan seksual online pertama yang kerap terjadi adalah sexting alias mengirim pesan atau berbagai konten porno.

Pelaku akan melakukan pelecehan seksual online mulai dari mengirim pesan, foto, atau video yang berbau seks tanpa persetujuan kedua belah pihak.

Bila si penerima pesan merasa enggak nyaman, berarti kita sedang dilecehkan dalam pesan tersebut.

Revenge porn

Ilustrasi peleceham seksual online

Pelecehan seksual revenge porn sering kali terjadi karena si pelaku pengin melakukan balas denam.

Segala dokumen pribadi yang menunjukkan wajah kita dan dibuat tanpan konsen kita enggak boleh disebarkan oleh siapapun.

Saat menerima ancaman penyebaran dokumen baik itu, foto, suara atau audio, bahkan  video yang berisi konten seksual milik kita, bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

Jangan pernah takut untuk melawan pelaku pelecehan seksual online ya, girls!

Baca Juga: Maksudnya Baik, Tapi Jangan Sembarangan Spill Kasus Kekerasan Seksual!

Komentar seksual

Ilustrasi main handphone

Mengunggah foto atau video di media sosial adalah hak semua pengguna media sosial itu sendiri.

Kita bebas menggunggah apapun sesuai dengan norma masyarakat yang berlaku.

Lain halnya bila kita mendapatkan komentar yang menjurus ke seksual dalam unggahan kita, ya.

Hal tersebut termasuk dalam pelecehan seksual secara online.

Bodyshaming

Menurut KBGO, bodyshaming termasuk ke dalam pelecehan seksual secara online.

Orang yang mengeluarkan komentar atau tulisannya mengenai tubuh kita menjurus ke arah seksual adalah hal yang dilarang.

Bentuk badan kita enggak boleh dikomentari dan disisipi dengan rayuan atau apapun yang menjurus ke arah seksual.

 Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Lakukan Ini Saat Jadi Korban!

(*)