Resmi Ditetapkan KPU, Pemilih Pemula Intip Nomor Urut 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024!

By Elizabeth Nada, Minggu, 19 November 2023 | 22:10 WIB
KPU telah resmi mengumumkan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 nanti. Nomor urut akan diundi besok, Selasa, 14 November 2023. (Tribun)

CewekBanget.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kurang dari 3 bulan lagi akan diselenggarakan.

Yup! Pemilu akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, girls.

Buat kita para pemilih pemula, jangan lupa buat selalu update dan cari informasi terpercaya seputar pemilu, ya.

Membahas soal pemilu, seperti kita ketahui sudah ada 3 pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah proses pendaftaran, KPU pun menyelenggarakan proses pengundian nomor urut capres dan cawapres untuk Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Proses pengundian nomor urut ketiga paslon (pasangan calon) tersebut sudah diselenggarakan pada Selasa, 14 November 2023 lalu.

Proses pengundian nomor urut

Dilansir dari kpu.go.id, KPU menggelar Sidang Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres di kantor KPU Pusat, Jakarta.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin jalannya sidang.

Dilansir dari Kompas.com, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan, pengundian nomor urut capres-cawapres ini mengacu pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Pasal tersebut mengatur bahwa penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian, yang dilakukan pada rapat pleno KPU terbuka.

Baca Juga: Beda Pilihan Politik dengan Keluarga? Coba Tips Ini Biar Enggak Ribut!