Resmi Ditetapkan KPU, Pemilih Pemula Intip Nomor Urut 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024!

By Elizabeth Nada, Minggu, 19 November 2023 | 22:10 WIB
KPU telah resmi mengumumkan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 nanti. Nomor urut akan diundi besok, Selasa, 14 November 2023.
KPU telah resmi mengumumkan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 nanti. Nomor urut akan diundi besok, Selasa, 14 November 2023. (Tribun)

"Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023," ujar Idham Holik seperti dikutip dari Kompas.com (12/11/2023). 

KPU menggelar Sidang Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres
KPU menggelar Sidang Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ketiga pasangan capres-cawapres

Hasil nomor urut ketiga paslon

Dilansir dari kpu.go.id, pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh capres dan cawapres saat kehadiran mendaftar ke KPU.

Sudah resmi ditetapkan oleh KPU, hasil pengundian nomor urut capres-cawapres di Pemilu 2024 adalah:

- Nomor urut 1: Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar

- Nomor urut 2: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

- Nomor urut 3: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU pada Selasa malam

Itu dia girls, penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga di pemilu 2024.

Kita tunggu saja pemaparan visi dan misi ketiga pasangan capres-cawapres, biar kita bisa lebih mudah dalam menentukan pilihan.

Baca Juga: Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Kerugian Memilih Golput di Pemilu 2024!

Selamat turut serta dalam pesta demokrasi, girls. Jangan golput ya!

(*)