Proses Membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sendiri (Bagian 1)

By Astri Soeparyono, Rabu, 29 Oktober 2014 | 17:00 WIB
Proses Membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sendiri (Bagian 1) (Astri Soeparyono)

Setelah mengantungi surat keterangan sehat, pergi ke lokasi pembayaran administrasi (loket bank yang sudah ditunjuk) lalu loket pembayaran asuransi. Untuk SIM A biayanya Rp120.000, sedangkan SIM C, Rp100.000 dan biaya asuransi keselamatan Rp30.000.

(Baca juga: Cool Smartphone Apps for New Driver)

Proses Membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sendiri (Bagian 1)

Bawa semua bukti pembayaran lalu pergi ke loket pengambilan formulir. Formulir ini wajib kita isi dengan semua data lengkap diri kita. Biasanya tersedia papan besar yang berisikan contoh dan petunjuk pengisian. Selesai mengisi, berikan kembali ke pada petugas untuk diproses, terus lanjut, deh, ke tahap tes.

Proses Membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sendiri (Bagian 1)

Peserta akan dikumpulkan dulu di satu ruangan untuk diberi pencerahan oleh petugas. Di sini petugas menerangkan dengan detil bagaimana tata cara dan proses tes teori berjalan. Termasuk memberi kisi-kisi soalnya. Jadi, wajib perhatikan baik-baik.

Tes teori bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu manual (tertulis) atau menggunakan komputer. Keduanya sama-sama memberikan 30 pertanyaan yang harus selesai dalam waktu 15 menit. Tapi kalau pakai komputer, kita enggak bisa memilih mengerjakan soal yang kita bisa dahulu karena pertanyaan selanjutnya enggak akan muncul kalau pertanyaan sebelumnya belum dijawab.

Pertanyaannya seputar aturan berlalu lintas, termasuk rambu/marka jalan, etika mengemudi dan teknik dasar mengemudi. Untuk lulus, kita wajib menjawab minimal 18 pertanyaan dengan benar. Enggak ada perbedaan soal untuk SIM A dan C.

(Baca juga: Proses Membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sendiri Bagian 1)

(aisha, terima kasih kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dan Kasie SIM Polda Metro Jaya, Kompol I Nengah Adi Putra, foto: tumblr.com)