2 Cewek Ini Melaporkan Pacarnya Ke Polisi Setelah Diperkosa

By Ifnur Hikmah, Senin, 16 April 2018 | 13:14 WIB
Foto: naijahousewife.com (Ifnur Hikmah)

 Jl. Raya Tengah No 31 RT 01/09, Kramat Jati, Jakarta Timur, 13540. Telp: (021) 87797289. Email: apiknet@centrin.net.id

Komnas Anak sendiri punya program bernama intervensi kritis yang membantu anak-anak dan remaja korban kekerasan seksual. Kita bisa langsung mendatangi kantor Komnas Anak untuk mengajukan pengaduan.

 Jl. TB Simatupang No 33 Jakarta, Indonesia. Hotline: (021) 87791818. Telp: (021) 8416157. Email: info@komnaspa.or.id

 Jl. Teuku Umar No 10 Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat. Telepon: (021) 31901556. Email: pengaduan@kpai.go.id

Kita bisa melapor langsung ke kantor polisi karena di setiap polres ada bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang buka 24 jam. Di sana, kita akan dilayani oleh polwan saat membuat pengaduan. PPA akan merujuk ke rumah sakit untuk melakukan visum dan kalau butuh konseling, PPA akan merujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di setiap provinsi di Indonesia.

(Baca juga: wajib tahu, jenis kejahatan dalam pacaran)