Melalui Tribunnews, pelapor Kaesang mengaku heran dengan proses tindak lanjut cepat yang dilakukan oleh polisi.
Hal ini dikarenakan laporan tersebut baru dilakukan pada hari Minggu (2/7) yang lalu namun hari ini (5/7) sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Pelapor kabarnya juga sudah pernah melaporkan dugaan kesalahan yang dilakukan media sosial dan lainnya namun proses tindaklanjutinya enggak secepat laporan yang ini.
Dilansir dari Tribunnews, juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan polisi tetap akan bersikap obyektif dalam mengusut kasus tersebut, enggak peduli kalau Kaesang adalah anak dari Presiden Jokowi.
Nantinya polisi akan meminta keterangan dari Kaesang dan juga dari pihak pelapor.