5 Info soal Kaesang yang Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penodaan Agama

By Ifnur Hikmah, Rabu, 5 Juli 2017 | 09:30 WIB
5 Info soal Kaesang yang Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penodaan Agama (Ifnur Hikmah)

Netizen dikejutkan dengan kehadiran nama Kaesang di situs-situs berita.

Pasalnya sebuah laporan tentang penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian ke Polresta Bekasi bertuliskan nama Kaesang sebagai terlapor di dalamnya.

Dalam laporan tanggal 2 Juli 2017 lalu juga dilampirkan sebuah barang bukti berupa print-out Youtube.

Meskipun belum jelas siapakah Kaesang yang dimaksud, netizen langsung menyimpulkan bahwa Kaesang yang dimaksud adalah anak dari Presiden Jokowi yaitu Kaesang Pangarep.

Berikut 5 info soal Kaesang yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penodaan agama.

Nama Kaesang memang udah enggak asing lagi di Youtube, makanya enggak heran kalau netizen menyimpulkan bahwa Kaesang yang dimaksud dalam laporan polisi itu adalah Kaesang Pangarep.

Hingga saat ini (5/7), channel Youtubenya sudah dilihat sebanyak 19 juta kali dengan 31 video.

Ada banyak sekali tema video yang berbeda di channel Youtube-nya, mulai dari vlog sederhana bersama dengan ayahnya, review game dan handphone, hingga kuis.

Kaesang dilaporkan terkait dengan videonya yang di-upload di Youtube yang berjudul #BapakMintaProyek.

Dalam video itu, Kaesang terlihat sedang berbicara di telepon dengan ‘ayahnya‘. Kaesang meminta ‘ayahnya‘ untuk memberikannya proyek triliunan rupiah dari pemerintahan karena mengeluhkan penghasilannya dari Youtube yang tidak sebesar proyek triliunan itu.

Kemudian video itu berlanjut dengan Kaesang yang menyindir orang-orang yang sudah kuliah ke luar negri namun ketika kembali ke Indonesia malah ‘ngehancurin‘ negerinya sendiri.

Kaesang dalam videonya juga menampilkan salah satu video yang ia anggap ‘ngehancurin‘ negeri sendiri, yaitu video anak-anak kecil yang sedang menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) lalu mempertanyakan dan menyesalkan kenapa hal ini bisa terjadi.

Salah satu pernyataan yang selalu diulang dalam video #BapakMintaProyek itu adalah ‘dasar ndeso!‘ yang kemudian ia sensor sepanjang videonya.

Dalam laporan ke kepolisian tersebut, disebutkan kalimat dari Kaesang dalam videonya yang dianggap menodai agama.

Kalimat itu diucapkan di menit 2:14 – 2:35.

“Untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kita tuh harus kerja sama.

Iya, kerja sama.

Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain, apalagi ada kemarin tuh yang enggak mau menshalatkan sesama muslim (yang meninggal dunia) karena cuma perbedaan dalam memilih pemimpin.

Apaan coba dasar ndeso!“ kata Kaesang dalam videonya.

Pihak kepolisian, menurut Kompas, pun nantinya akan mulai menyelidiki dan mendengarkan keterangan dari yang melaporkan, serta akan mengundang beberapa saksi ahli sebelum nantinya naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Melalui Tribunnews, pelapor Kaesang mengaku heran dengan proses tindak lanjut cepat yang dilakukan oleh polisi.

Hal ini dikarenakan laporan tersebut baru dilakukan pada hari Minggu (2/7) yang lalu namun hari ini (5/7) sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Pelapor kabarnya juga sudah pernah melaporkan dugaan kesalahan yang dilakukan media sosial dan lainnya namun proses tindaklanjutinya enggak secepat laporan yang ini.

Dilansir dari Tribunnews, juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan polisi tetap akan bersikap obyektif dalam mengusut kasus tersebut, enggak peduli kalau Kaesang adalah anak dari Presiden Jokowi.

Nantinya polisi akan meminta keterangan dari Kaesang dan juga dari pihak pelapor.