Kenali Jenis-Jenis Kekerasan terhadap Perempuan Yuk!

By Putri Saraswati, Selasa, 6 Maret 2018 | 13:40 WIB
Kenali jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan. (Putri Saraswati)

Kekerasan seksual adalah setiap penyerangan atau kekerasan yang bersifat seksual, baik telath terjadi persetubuhan atau tidak,  baik ada atau tidaknya hubungan antara korban dan pelaku kekerasan.

15 bentuk kekerasan seksual yang ditetapkan oleh Komnas Perempuan bisa dilihat pada gambar di bawah ini, girls.

Tapi dari 15 bentuk kekerasan seksual tersebut, hanya delapan yang bisa diproses secara hukum pidana.

“Delapan kekerasan seksual yang kami maksudkan itu, yakni pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perkosaan, pemaksaan perkawinan, streilisasi paksa, perbudakan seksual, penyiksaan seksual dan pelacuran paksa,” terang Ketua Komnas Perempuan, Azriana.

Sekarang udah tahu kan, girls, jenis-jenis kekerasan apa aja yang bisa menimpa kita? Kalau kamu, saudara, atau kerabat dekat pernah mengalami salah satu di antaranya, jangan takut untuk angkat bicara ya!