4 Fakta Penting yang Wajib Kita Tahu Dari ‘16 Days Of Activism’, Gerakan Melawan Kekerasan Berbasis Gender

By Indra Pramesti, Selasa, 28 November 2017 | 06:45 WIB
Yuk, ikutan, girls. (Indra Pramesti)

Kampanye 16 Days of Activism ini telah mengajak banyak orang di seluruh belahan dunia untuk peduli dan ikut mendukung gerakan tersebut dengan menggunakan atribut berwarna orange sebagai bentuk solidaritas.

Ada juga yang menggunakan pita warna putih yang berarti orang tersebut berjanji enggak akan melakukan kekerasan terhadap perempuan.  

Kampanye ini adalah kesempatan yang penting bagi para perempuan untuk saling menguatkan dan berani mengungkapkan kasus tersebut ke publik, serta memberi kesadaran bagi mereka yang menganggap kasus ini enggak penting.

16 Days of Activism nantinya akan diselenggarakan mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember 2017, dengan beberapa tanggal yang perlu digarisbawahi; tanggal

Lalu di tanggal

Selanjutnya, memasuki bulan Desember; tanggal tanggal dan tanggal 1

Kampanye yang selalu dimulai setiap tanggal 25 November (Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan) dan berakhir tanggal 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia) ini sengaja dipilih sebagai pesan bahwa kekerasan terhadap perempuan juga merupakan kekerasan terhadap manusia.  

Kita bisa ikut serta mendukung 16 Days of Activism ini dengan memakai atribut berwarna oranye dan mengunggahnya ke media sosial sebagai bentuk solidaritas.

Enggak hanya sekadar memposting di media sosial, kita juga wajib meningkatkan keadaran kita sendiri terhadap kasus ini.

16 Days of Activism bertujuan untuk meningkatkan kesadaran banyak orang terhadap dampak negatif dari kekerasan terhadap perempuan. Bukan hanya menyadarkan pelakunya, tapi juga menyadarkan kita sendiri, yang kemungkinan bisa menjadi korban.

Caranya adalah, dengan berani melawan segala bentuk kekerasan berbasis gender, mengetahui hak-hak kita sebagai perempuan dan sebagai manusia, serta mulai berani untuk mengungkapkan kebenaran.

Jangan ragu untuk melapor jika menemukan atau bahkan mengalami kasus tersebut. Di Indonesia, kita juga bisa melaporkannya ke Komnas Perempuan, atau organisasi-organisasi dan komunitas lain yang memiliki tujuan yang sama.      

(Baca juga: Jangan Diam! Lakukan Ini Kalau Pacar Melakukan Kekerasan dalam Pacaran)