4 Fakta Penting yang Wajib Kita Tahu Dari ‘16 Days Of Activism’, Gerakan Melawan Kekerasan Berbasis Gender

By Indra Pramesti, Selasa, 28 November 2017 | 06:45 WIB
Yuk, ikutan, girls. (Indra Pramesti)

Banyaknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terungkap di tahun 2017 ini, akhirnya memunculkan kampanye-kampanye viral di sosial media, di antaranya #metoo dan #menaretrash.

Kekerasan seksual, khususnya menjadi sorotan di dunia perfilman Hollywood, di mana selebriti-selebriti tersebut mengungkapkan pengalaman mereka menjadi korban kekerasan seksual oleh orang penting di media dan industri hiburan.

Enggak hanya di dunia hiburan saja, kekerasan terhadap perempuan juga sering terjadi di lingkungan terdekat kita.

16 Days Of Activism diselenggarakan setiap tahunnya untuk mengingatkan kita bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan yang perlu diberantas.

Yuk ketahui 4 fakta penting seputar ’16 Days of Activism’, gerakan melawan kekerasan berbasis gender!

(Baca juga:  40% Kasus Kekerasan Seksual Dibungkam dan Terhenti di Tengah Jalan. Salah Siapa?)

16 Days Of Activism Melawan Kekerasan Berbasis Gender adalah sebuah gerakan yang bergerak untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Gerakan ini telah ada sejak tahun 1991 dan dikoordinasi oleh Center for Women’s Global Leadership.

Untuk tahun ini, 16 Days of Activism mengambil tema Leave No One Behind: Ending Violence against Women and Girls (Jangan Biarkan Satupun Tertinggal: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan).

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Kampanye 16 Days of Activism ini telah mengajak banyak orang di seluruh belahan dunia untuk peduli dan ikut mendukung gerakan tersebut dengan menggunakan atribut berwarna orange sebagai bentuk solidaritas.

Ada juga yang menggunakan pita warna putih yang berarti orang tersebut berjanji enggak akan melakukan kekerasan terhadap perempuan.  

Kampanye ini adalah kesempatan yang penting bagi para perempuan untuk saling menguatkan dan berani mengungkapkan kasus tersebut ke publik, serta memberi kesadaran bagi mereka yang menganggap kasus ini enggak penting.

16 Days of Activism nantinya akan diselenggarakan mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember 2017, dengan beberapa tanggal yang perlu digarisbawahi; tanggal

Lalu di tanggal

Selanjutnya, memasuki bulan Desember; tanggal tanggal dan tanggal 1

Kampanye yang selalu dimulai setiap tanggal 25 November (Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan) dan berakhir tanggal 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia) ini sengaja dipilih sebagai pesan bahwa kekerasan terhadap perempuan juga merupakan kekerasan terhadap manusia.  

Kita bisa ikut serta mendukung 16 Days of Activism ini dengan memakai atribut berwarna oranye dan mengunggahnya ke media sosial sebagai bentuk solidaritas.

Enggak hanya sekadar memposting di media sosial, kita juga wajib meningkatkan keadaran kita sendiri terhadap kasus ini.

16 Days of Activism bertujuan untuk meningkatkan kesadaran banyak orang terhadap dampak negatif dari kekerasan terhadap perempuan. Bukan hanya menyadarkan pelakunya, tapi juga menyadarkan kita sendiri, yang kemungkinan bisa menjadi korban.

Caranya adalah, dengan berani melawan segala bentuk kekerasan berbasis gender, mengetahui hak-hak kita sebagai perempuan dan sebagai manusia, serta mulai berani untuk mengungkapkan kebenaran.

Jangan ragu untuk melapor jika menemukan atau bahkan mengalami kasus tersebut. Di Indonesia, kita juga bisa melaporkannya ke Komnas Perempuan, atau organisasi-organisasi dan komunitas lain yang memiliki tujuan yang sama.      

(Baca juga: Jangan Diam! Lakukan Ini Kalau Pacar Melakukan Kekerasan dalam Pacaran)