Universiteit van Indonesië kemudian disatukan menjadi “Universiteit Indonesia” pada tahun 1950. Saat itu, universitas ini memiliki Fakultas Kedokteran, Hukum, Sastra dan Filsafat di Jakarta, Fakultas Teknik di Bandung, Fakultas Pertanian di Bogor, Fakultas Kedokteran Gigi di Surabaya, serta Fakultas Ekonomi di Makasar.
Ternyata, fakultas-fakultas yang berada di luar Jakarta kemudian berkembang menjadi universitas-universitas terpisah di antara tahun 1954-1963 lho girls. Dan Universitas Indonesia di Jakarta selanjutnya punya kampus di Salemba dan terdiri dari beberapa Fakultas seperti Kedokteran, Kedokteran Gigi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Sastra, Hukum, Ekonomi, dan Teknik.
Enggak hanya berhenti di situ saja, mengikuti perkembangan, Universitas Indonesia juga mulai punya fakultas lainnya seperti Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kesehatan Masyarakat, llmu Komputer dan kemudian Fakultas Keperawatan.
Sebelum kampus Universitas Indonesia di Depok dibangun pada 1987, Universitas Indonesia memiliki tiga lokasi kampus yaitu di Salemba, Pegangsaan Timur dan Rawamangun. Setelah kampus baru didirikan di lahan seluas 320 hektare di Depok, kampus Rawamangun yang mencakup beberapa fakultas dipindah, sementara kampus Salemba masih dipertahankan untuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Program Pascasarjana lho. Kamu sudah pernah kunjungi kampus yang mana nih girls?
Lalu di tahun 2000, Universitas Indonesia jadi salah satu dari beberapa universitas yang punya status Badan Hukum Milik Negara di Indonesia dan perubahan status ini memengaruhi pengembangan akademis dan pengelolaan keuangan Universitas Indonesia.
Pada era reformasi, pemerintah Indonesia menerbitkan PP No. 152 / 2000 yang menetapkan Universitas Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Dalam masa pelaksanaan UI sebagai BHMN, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan penting seperti UU No. 20 / 2003 tentang? Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dalam beberapa aspek ternyata belum sepenuhnya mendukung kelancaran penyelenggaraan UI sebagai BHMN. Tentunya hal ini membuat Universitas Indonesia menjadi kampus yang punya tanggung jawab lebih besar lagi dalam pembangunan nasional girls. Keren ya!
Pada tahun 2012, disahkan lagi kebijakan baru yaitu UU no 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang kemudian menjadi naungan bagi status hukum UI. Menurut UU tersebut, Perguruan Tinggi BHMN dan Perguruan Tinggi BHMN yang telah berubah menjadi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).
Sekarang, UI terdiri dari 13 Fakultas, Program Pasca Sarjana dan Program Vokasi. Ketigabelas fakultas tersebut adalah Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, Farmasi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Teknik, Psikologi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Hukum, Ekonomi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Pengetahuan Budaya, Ilmu Komputer.
Sedangkan untuk Program Studi yang terdapat di UI saat ini yaitu berjumlah 291 program studi, dengan jumlah mahasiswa sebanyak 47.166 orang dan 309 orang mahasiswa asing yang mengikuti program bergelar maupun non-gelar.