Budhi Wahyuni juga memaparkan bahwa istilah tertuduh perusak hubungan orang lain merupakan sebuah bentuk cerminan dari perspektif masyarakat akan stigma negatif dari perempuan sebagai penggoda, dengan istilah yang ‘dihaluskan’.
Istilah tersebut digunakan untuk memudahkan sesuatu yang sebetulnya stigma, tapi dianggap bukan stigma.
Sekalipun perselingkuhan adalah isu yang rumit, tapi kita enggak perlu harus serta merta mempermalukan atau menyalahkan perempuan yang dituduh sesuka hati, sehingga memaklumi kesalahan lelaki. Padahal dia sendirilah yang mengkhianati janji komitmennya untuk setia.
Perselingkuhan merupakan hal personal, dan sebagai publik, kita tidak berhak menghakimi sesuatu yang tidak kita ketahui dengan pasti kebenarannya.
Salah satu caranya, kita bisa berhenti menghakimi perempuan lain, atau sekadar berhenti menggunakan istilah pelakor, dan tidak menjadikan urusan pribadi ini sebagai bagian dari ranah publik.
(Baca juga: 8 Pujian yang Ternyata Merendahkan Cewek Tapi Kita Sering Enggak Sadar)