Begini Klarifikasi PT KAI Atas Insiden 'Surabaya Membara'. Simak Yuk!

By Elizabeth Nada, Sabtu, 10 November 2018 | 16:48 WIB
Surabaya Membara (Tribun Jatim)

Cewekbanget.idGirls, pagelaran drama kolosal 'Surabaya Membara' menjadi salah satu acara tahunan di Surabaya yang diadakan untuk memperingati Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tanggal 10 November.

Drama yang menceritakan kisah heroik perjuangan Arek-arek Suroboyo untuk mengusir kembali para penjajah ini, berlangsung di sekitar Tugu Pahlawan dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya pada Jumat, 9 November 2018 pukul 19.00.

Namun saat drama kolosal 'Surabaya Membara' berlangsung, terjadi peristiwa yang kurang menyenangkan, girls. Penyelanggaraan drama kolosal ini diketahui menelan korban jiwa dari penonton yang hadir.

Baca Juga : Kulit Cerah & Lembap dengan Makan 9 Buah & Sayuran Mengandung Air Ini!

Seperti dilansir dari kompas.com, ada 3 korban meninggal dan 20 orang terluka akibat terjatuh dari viaduk jalan Pahlawan saat menghindari kereta api yang lewat kala menonton pementasan ini, yaitu KRD Jurusan Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi.

Yup, antusiasme masyarakat untuk menonton acara tahunan ini memang tinggi, bahkan sebelum acara di mulai, diketahui banyak penonton yang sudah memadati viaduk atau jembatan kereta api di atas jalan raya.

Surabaya Membara

Peristiwa di 'Surabaya Membara' yang menelan korban jiwa dan berkaitan dengan kereta api, PT KAI selaku penyelenggara angkutan kereta api pun buka suara dan memberikan klarifikasi mengenai peristiwa ini.

Bagaimana penjelasannya? Yuk! langsung kita simak klarifikasi dari PT KAI berikut ini.

Baca Juga : B.I iKON Bocorkan Rahasia Yang Hyun Suk Enggak Suka Lagu Love Scenario

Panitia 'Surabaya Membara' tidak lakukan koordinasi dengan PT KAI

Dilansir dari kompas.com, Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP VIII Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, menyatakan bahwa panitia kegiatan tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI atas penyelenggaraan pementasan drama kolosal tersebut.

"Kami juga tidak mendengar adanya himbauan dari panitia untuk meminta penonton di viaduk untuk turun." ungkap Gatut saat diwawancarai Kompas TV (9/11/2018) dikutip dari kompas.com.

Baca Juga : Hati-Hati! 4 Zodiak Ini Hidupnya Paling Drama Lho! Kamu Termasuk?

Jalur di viaduk jalan Pahlawan merupakan jalur kereta aktif

Berdasarkan informasi pula, diketahui bahwa jalur pada viaduk di jalan Pahlawan tersebut adalah jalur aktif, yang cukup sering dilewati kereta. Menurut data yang ada, jalur tersebut per harinya dilintasi 8-10 perjalanan kereta.

Surabaya Membara

Masinis sudah berusaha mengingatkan

"Masinis sudah membunyikan semboyan 35 berupa seruling lokomotif dan sudah berupaya untuk megurangi kecepatan namun Kereta Api tidak bisa mengerem mendadak." ungkap Gatut seperti dilansir dari kompas.com.

KRD jurusan Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi yang saat itu melintasi viaduk jalan Pahlawan diketahui melaju dengan kecepatan 30-40 km/jam. Sementara itu dilansir dari bangka.tribunnews.com, Gatut menjelaskan bahwa kereta sudah berusaha mengurangi kecepatan hingga 15 km/jam.

Baca Juga : Weekend Produktif, Lakukan 6 Pekerjaan Rumah yang Bisa Membakar Banyak Kalori Ini Yuk!

Masyarakat berdesakan di viaduk

Kereta yang enggak bisa mnegerem mendadak dan banyaknya masyarakat di viaduk tersebut mungkin jadi penyebab timbulnya korban jiwa. "Di jembatan itu posisinya bergerombol banyak orang di situ. Begitu kereta api lewat walaupun kecepatan rendah tapi mereka saling berdesak-desakan karena berusaha menyelamatkan diri jadi menempel di tembok viaduk, tapi karena mereka terlalu banyak ada yang beberapa di situ sehingga jatuh ke bawah," ungkap Gatut seperti dilansir cewekbanget.id dari grid.id

Larangan tentang perkeretapian

Nah..sebenarnya kita memang enggak boleh mempergunakan jalur kereta api untuk kegiatan yang enggak sesuai fungsi. Seperti yang dijelaskan Gatut, hal ini terdapat dalam pasal 181 ayat 1 UU No 23 tahun 2007 yakni bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Baca Juga : Heroik dan Unik! Ini Fakta di Balik Pementasan Drama Kolosal 'Surabaya Membara'

Nah girls, sebaiknya juga kita belajar dari peristiwa ini untuk tetap berhati-hati dan memilih tempat yang baik dan seharusnya saat menonton sebuah acara, ya! Semoga enggak ada lagi kejadian serupa ya, girls! (*)