Cewekbanget.ID - Sebuah percobaan pemerkosaan terjadi pada seorang cewek berusia 14 tahun yang mana pelakunya adalah driver ojek online (ojol).
Percobaan pemerkosaan ini bisa terjadi setelah driver ojol tersebut melakukan tindakan ‘licik’ dengan menipu aplikasi grab (aplikasi yang dipakai korban dan pelaku).
Pelaku driver ojol ini bisa dengan mudah menyelesaikan perjalanan yang dipesan oleh korban, tanpa harus mengantarkan korban ke lokasi tujuan di wilayah Kecamatan Peterongan, Jombang.
Baca Juga : Mendapat Pelecehan Seksual Lewat Chat dari Driver Ojek Online? Ini 4 Hal yang Harus Kita Lakukan!
Kronologi Kejadian
Dilansir dari laman tribunnews.com, korban yang merupakan seorang pelajar di bawah umur, hendak pulang ke rumahnya selesai belajar kelompok di rumah temannya sekitar pukul 18.30 WIB.
Karena enggak ada yang jemput, korban pun memesan ojol dengan aplikasi Grab di handphone miliknya dan setelahnya dia mendapatkan pengemudi dengan motor Vario Hitam nopol AG 5073 KKB.
Namun di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke daerah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Awalnya korban menolak, namun terus dirayu untuk hangout ke kafe yang diketahui oleh korban. Setelah didesak terus menerus, korban menyetujui ajakan pelaku.
Namun untuk laporan sudah selesai melakukan trip, pelaku mengantar korban menuju ke arah rumah korban atau lokasi antar, namun enggak sampai di lokasi pelaku mengkonfirmasi sudah melakukan perjalanan dan pelanggan sudah sampai tujuan hingga trip-nya pun selesai dan aplikasi dimatikan.
Enggak curiga, korban diajak ke rumah pelaku dan dia mengaku akan mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke kafe.
Selanjutnya korban pun masuk ke dalam rumah karena kebetulan dia harus men-charge handphone miliknya.
Lalu pelaku pun menggiring korban masuk ke kamarnya dan mulai melakukan tindakan pemerkosaan ke korban dengan mencium bibir korban.
Korban pun langsung berontak dan mengancam serta berteriak minta tolong. Pelaku menghentikan perbuatannya dan dia segera menghubungi temannya untuk dijemput dan juga menghubungi petugas kepolisian.
Selanjutnya tim buru sergap dan unit PPA Polres Jombang pun tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku pun terancam pasal 82 UU Ri nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan hukumannya minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar Rupiah.
Baca Juga : 6 Tips Menghindari Penjambretan Saat Naik Ojek Online. Wajib Tahu!
Cara Licik Driver Ojol
Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian kronologi kejadian percobaan pemerkosaan ini, driver ojol sengaja tetap mengantarkan pelanggan ke lokasi tujuan, namun enggak sampai di lokasi, driver sudah menyelesaikan laporan perjalanan di aplikasinya.
Dan enggak ada sanksi apapun jika perjalanan sudah selesai walaupun lokasi tujuan belum sampai atau masih di sekitar lokasi tujuan.
Selain itu pelaku juga langsung mematikan aplikasi yang dia miliki. Jadi hal ini lah yang harus kita perhatikan sebagai pengguna jasa ojol.
Hal yang Bisa Kita Pelajari
Kita harus selalu memantau aplikasi ojol yang kita miliki, dan perhatikan terus apakah pengemudi sudah melakukan konfirmasi perjalanan sudah sampai tujuan padahal kita belum sampai di lokasi kita.
Selain itu jangan pernah mau mengiyakan ajakan driver ojol untuk menuju lokasi yang enggak kita ketahui, jadi kalau kita tahu jalan ke tempat tujuan sebaiknya katakan pada pengemudi untuk mengikuti jalan arahan kita.
Dan jangan lupa untuk selalu mengabari orang terdekat kita tiap kita naik ojol, kasih tahu nama driver dan juga plat nomornya pada orang yang kita percaya. Kalau perlu, hubungi via telepon orang terdekat kita, dan sebutkan identitas driver ojol di hadapan driver tersebut, biar driver tersebut tahu kalau kita sudah memberikan informasi identitasnya ke orang yang kita percaya sehingga dia enggak melakukan tindakan kejahatan pada kita.
Baca Juga : Curhat Cewek yang Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ojek Online Ini Bikin Kita Makin Waspada
Pastikan kita selalu berhati-hati dan waspada kalau naik ojol ya, girls! (*)
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR