Petisi dari netizen untuk menggunakan akun asli
Sehari setelah kabar meninggalnya Sulli, netizen menemukan jika komentar jahat banyak ditulis oleh akun anonim di Internet. Netizen juga meminta para user akun tersebut buat dihukum karena dianggap jadi penyebab meninggalnya Sulli.
"Kami menuntut hukuman berat bagi mereka yang meninggalkan komentar jahat yang menyebabkan kematian Sulli. Orang lain seperti Jonghyun telah menderita karena komentar jahat tersebut dan menghasilkan keputusan yang menakutkan (bunuh diri).
Jika undang-undang tidak diubah, akan lebih banyak peristiwa seperti ini terjadi. Harap revisi undang-undang, jadi mereka yang berkomentar jahat bisa mendapat hukuman berat."
Petisi tersebut dilayangkan melalui website petisi online nasional di Korea.
Baca Juga: Cara Masing-masing Zodiak Saat Menghadapi Stres, Sagittarius Coba Piknik Deh!
Parlemen ajukan 'Sulli Act'
Sebuah rancangan undang-undang yang disebut 'Sulli Act' atau Unndang-undang Sulli sedang diusulkan oleh parlemen untuk melawan para pelaku yang memberi komentar jahat.
Rancangan undang-undang tersebut kabarnya diusulkan oleh 9 anggota Majelis Nasional. Sebanyak kurang lebih 100 oraganisasi termasuk Solidaritas Budaya dan Seni Global, Federasi Serikat Pekerja Korea, dan Serikat Pekerja Pemerintahan Korea, serta 200 seleb yang punya pengalaman tentang mendapat komentar jahat atau kolega dari Sulli mendukung rancangan tersebut.
Rancangan undang-undang tersebut akan diajukan pada hari ke-49 meninggalnya Sulli, yaitu pada awal Desember mendatang di hall peringatan Majelis Nasional.
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR