Cewekbanget.id - Penyebab Sulli eks f(x) meninggal dunia diketahui sebagai akibat bunuh diri yang ia lakukan.
Sulli ditemukan sudah meninggal dunia oleh manajernya di rumahnya di kawasan Seongnam, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan pada pukul 15.21, Senin (14/10).
Kepolisian dari kantor polisi Seongnam Sujeong memastikan kalau enggak ada tanda-tanda kekerasan dalam kematian Sulli.
Sebelum memutuskan buat mengakhiri hidupnya, Sulli adalah salah satu seleb Kpop yang paling banyak mendapat komentar jahat dan ujaran kebencian dari netizen.
Baca Juga: 4 Gaya Kasual Adik Beby Tsabina, Cut Keysha Pakai Celana Jeans. Trendi Abis!
Sulli bahkan pernah hanya menangis saat live Instagram karena membaca komentar jahat yang ditujukan kepadanya.
Sebelum meninggal dunia, Sulli juga sempat melakukan live Instagram dan bilang kalau dirinya bukan orang jahat seperti yang selama ini dituduhkan.
Ia juga meminta penjelasan dari netizen tentang apa perbuatan yang telah ia lakukan sampai harus menanggung setiap komentar jahat.
Belajar dari kasus Sulli yang menerima cyberbullying hingga mengalami depresi, netizen, asosiasi agensi, dan parlemen Korea Selatan mengusulkan aturan baru.
Apa aja 3 aturan baru yang diusulkan?
Baca Juga: Self-Diagnosis, Tren yang Populer di Kalangan Anak Muda Karena Film ‘Joker’!
Petisi dari netizen untuk menggunakan akun asli
Sehari setelah kabar meninggalnya Sulli, netizen menemukan jika komentar jahat banyak ditulis oleh akun anonim di Internet. Netizen juga meminta para user akun tersebut buat dihukum karena dianggap jadi penyebab meninggalnya Sulli.
"Kami menuntut hukuman berat bagi mereka yang meninggalkan komentar jahat yang menyebabkan kematian Sulli. Orang lain seperti Jonghyun telah menderita karena komentar jahat tersebut dan menghasilkan keputusan yang menakutkan (bunuh diri).
Jika undang-undang tidak diubah, akan lebih banyak peristiwa seperti ini terjadi. Harap revisi undang-undang, jadi mereka yang berkomentar jahat bisa mendapat hukuman berat."
Petisi tersebut dilayangkan melalui website petisi online nasional di Korea.
Baca Juga: Cara Masing-masing Zodiak Saat Menghadapi Stres, Sagittarius Coba Piknik Deh!
Parlemen ajukan 'Sulli Act'
Sebuah rancangan undang-undang yang disebut 'Sulli Act' atau Unndang-undang Sulli sedang diusulkan oleh parlemen untuk melawan para pelaku yang memberi komentar jahat.
Rancangan undang-undang tersebut kabarnya diusulkan oleh 9 anggota Majelis Nasional. Sebanyak kurang lebih 100 oraganisasi termasuk Solidaritas Budaya dan Seni Global, Federasi Serikat Pekerja Korea, dan Serikat Pekerja Pemerintahan Korea, serta 200 seleb yang punya pengalaman tentang mendapat komentar jahat atau kolega dari Sulli mendukung rancangan tersebut.
Rancangan undang-undang tersebut akan diajukan pada hari ke-49 meninggalnya Sulli, yaitu pada awal Desember mendatang di hall peringatan Majelis Nasional.
Tindakan tegas dari Asosiasi Manajemen Korea Selatan
Asosiasi Manajemen Korea Selatan (CEMA) merilis pernyataan jika mereka akan mengambil tindakan tegas terkait cyberbullying.
Mereka juga enggak akan menyelesaikan kasus tersebut hanya dengan permintaan maaf, jalur hukum akan tetap ditempuh.
"Tidak ada yang akan dimaafkan, dan tindakan tegas akan diambil. Sekali lagi, kami akan mengambil tindakan hukum yang kuat di semua lini terhadap komentar jahat yang ditujukan kepada para profesional dan seniman bisnis budaya pop."
Nah, selain netizen yang makin bijak berkomentar, semoga aturan hukum juga makin tegas dalam memberantas cyberbullying.
(*)
Baca Juga: 7 Seleb Muda yang Pacaran Sama Anak Seleb Senior. Ada yang Langgeng Banget Sampai 5 Tahun!
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR