CewekBanget.ID – Terus berusaha memperbaiki sistem pendidikan Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali membuat kebijakan baru.
Sebelumnya diketahui Mendikbud Nadiem telah mengeluarkan empat kebijakan seputar sistem penilaian sekolah.
Melanjutkan kebijakan sebelumnya, Mendikbud Nadiem bakal merombak sejumlah kebijakan yang ada di perguruan tinggi.
Dilansir dari kemendikbud.go.id, kebijakan baru mengenai perguruan tinggi telah ditetapkan sebagai kebijakan “Kampus Merdeka” yang diumumkan pada Jumat, 24 Januari 2020 lalu.
Apa saja kebijakan “Kampus Merdeka” yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Nadiem Makarim? Berikut penjelasannya!
Buka Program Studi Baru
Sebelumnya, PTN dan PTS kesulitan dalam membuka program studi baru. Hal itu dikarenakan ketentuan dan persetujuan yang memakan waktu lama.
Dalam kebijakan Kampus Merdeka nantinya, PTN dan PTS yang memiliki akreditas A dan B memiliki hak dan wewenang untuk membuka prodi baru.
Syarat lain bagi PTN dan PTS yang akan membuka prodi baru yaitu harus memiliki kerja sama dengan organisasi nirlaba, mitra perusahaan, dan universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.
Baca Juga: Hemat! Ini 5 Tips Makan Enak & Murah di Restoran Mahal Sekalipun!
Penulis | : | None |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR