CewekBanget.ID – Kabar duka datang dari dunia pendidikan Indonesia.
Belum lama ini ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman, DIY, mengikuti kegiatan pramuka dengan agenda susur sungai yang dilaksanakan di Sungai Sempor.
Sayangnya, kegiatan susur sungai yang dilakukan pada (21/2/2020) itu justru berujung tragis.
Baca Juga: Viral, Kamera Tersembunyi Ditemukan di Dalam Kamar Mandi Kos-kosan Cewek!
Menurut laporan Kompas.com, kegiatan susur sungai itu telah mengakibatkan 10 orang siswa meninggal dan puluhan siswa lainnya yang mengalami luka-luka.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mengungkapkan kalau insiden mengenaskan kegiatan susur sungai itu terjadi lantaran derasnya arus dan volume air yang berasal dari hulu sungai.
Lalu siapa yang akan menjadi penanggung jawab atas insiden susur sungai? Berikut faktanya!
Peserta Susur Sungai
Dilansir dari Kompas.com, kegiatan susur sungai yang dilaksanakan oleh siswa SMPN 1 Turi Sleman itu diikuti oleh 249 peserta.
Jumlah tersebut terbagi atas, kelas 7 sebanyak 124 siswa dan kelas 8 sebanyak 125 siswa.
Hingga kini terkonfirmasi sebanyak 216 siswa selamat, 23 siswa luka-luka, dan 10 siswa dinyatakan meninggal dunia.
Kronologi
Diketahui, kegiatan susur sungai itu merupakan agenda yang telah dibuat oleh guru olahraga SMPN 1 Turi berinisial IYA, yang juga pembina pramuka di sekolah tersebut.
Saat agenda susur sungai itu berlangsung, IYA justru enggak ada di lokasi untuk membina siswa-siswanya.
Terlebih sebelum insiden itu terjadi, IYA sudah diperingatkan oleh warga agar enggak menyurusi sungai Sempor karena cuaca yang tidak mendukung.
Sayangnya, peringatan tersebut enggak digubris oleh IYA dan dia tetap melanjutkan kegiatan susur sungai tersebut.
Tak ada Izin Kegiatan
Konon kegiatan susur Sungai Sempor itu enggak mengantogi surat izin dari pihak manapun.
Dilansir dari Kompas.com, kegiatan itu sama sekali enggak ada izin dari pihak sekolah maupun pengelola desa wisata setempat.
Bahkan Kepala SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiyana mengaku kalau dia enggak mengetahui dan enggak mendapat laporan terkait agenda susur sungai itu.
Berkat kelalaiannya para pembina pramuka, pihak penyidik melaporkan kalau para tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan luka-luka.
Pembina yang Bertanggung Jawab
Dilansir dari akun Twitter Polda DIY, IYA meninggalkan lokasi kejadian saat peristiwa tersebut terjadi.
“Satu pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar para siswa ke lembah Sempor dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya yang dinaikkan menjadi tersangka,” tulis akun@PoldaJojga.
Enggak hanya itu, pembina lainnya diketahui juga bertanggung jawab atas insiden itu.
Pada peristiwa itu, beberapa pembina diketahui sedang menjaga barang siswa di sekolah dan yang lainnya menunggu para siswa di tempat finish.
Baca Juga: Beda Agama, 5 Pasangan Seleb Muda Ini Pilih Putus. Sayang Banget!
45 Lembaga Ikut Pencarian
Adanya kabar musibah tersebut, akhirnya membuat 45 lembaga turun tangan untuk membantu mengevakuasi para korban tenggelam di sungai Sempor.
Pusdalops Yogyakarta mencatat lebih dari 180 orang bekerja untuk melakukan pencarian dan evakuasi para siswa yang hanyut.
Enggak hanya itu, penanganan darurat juga dibantu oleh warga setempat.
Semoga kejadian seperti ini enggak terulang lagi dan bisa menjadi pelajaran untuk kita semua ya, girls.
(Silvia Wardatul)
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR