CewekBanget.ID – Sudah tahu belum girls kalau pada Rabu (26/2) kemarin, Menteri Komunikasi Johnny Gerard Plate menginformasikan bahwa Kementrian Komunikasi dan Informasi akan segera menetapkan sistem pemblokiran pada ponsel ilegal.
Pemblokiran ponsel ilegal itu diketahui melalui International Mobile Equipment Indentity (IMEI) atau kode unik yang terdapat di setiap ponsel.
Tentu kita enggak mau dong kalau ponsel kita nantinya tiba-tiba diblokir?
Baca Juga: Kemenkominfo Akan Blokir IMEI Ponsel Ilegal dengan Cara Ini!
Nah sebelum diterapkannya sistem pemblokiran yang akan diberlakukan mulai April 2020 mendatang, yuk kita cari tahu apakah ponsel kita ilegal atau resmi dengan cara ini!
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR