Cek Lewat Web Kemenperin
Kalau sudah mengetahui IMEI ponsel dan ingin tahu apakah ponsel kita ilegal atau resmi, kita bisa mengeceknya melalui situs www.kemenperin.go.id.
Caranya, masukkan nomor IMEI, kemudian tekan tombol “simpan.”
Baca Juga: Ini 5 Cara Kece & Kekinian Pakai Oversized T-shirt. Lebih Stylish!
Jika IMEI terdaftar, maka ada tampilan keterangan mengenai ponsel yang kita gunakan.
Sedangkan kalau enggak terdaftar, web Kemenperin akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut enggak ada dalam database Kemenperin.
Sudah tahu kan apakah ponsel kita ilegal atau resmi?
(Silvia Wardatul)
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR