Petisi Pengungkapan Pelaku 'Nth Room'
Lebih dari 2 juta orang kemudian menandatangani petisi online hanya dalam waktu dua hari demi mendesak polisi dan pemerintah Korea Selatan agar mengungkap identitas lengkap pelaku serta mengusut tuntas kasus tersebut.
Sejumlah idola dan artis Korea Selatan juga turut menandatangani petisi dan menyuarakan kemarahan mereka atas terjadinya skandal tersebut.
Menurut pihak Kepolisian Metropolitan Seoul, Korea Selatan, komite yang terdiri dari tiga anggota internal dan empat anggota eksternal seperti para pembuat kebijakan, profesor, dan psikiater telah memutuskan untuk mengungkap identitas pelaku Cho Jubin serta para pelaku lainnya.
"Komite membuat keputusan tersebut setelah meninjau kembali secara menyeluruh alasan untuk membatasi pengungkapan atas identitasnya, termasuk hak asasi pelaku dan kerugian tambahan terhadap keluarga dan tetangga pelaku," ujar pihak kepolisian seperti dilansir dari The Korea Times.
Polisi mengatakan akan menyita semua keuntungan dari 'Nth Room' dan akan menghukum para operator, anggota, dan penonton video yang disebarkan.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR