CewekBanget.ID - Korea Selatan sedang dihebohkan dengan skandal asusila grup chat 'Nth Room' yang terungkap di media sosial Telegram.
Pada 20 Maret 2020, pihak Kepolisian Metropolitan Seoul, Korea Selatan mengungkap identitas salah satu admin di 'Nth Room' bernama Cho Jubin, cowok berusia 25 tahun.
Dua cowok lainnya berusia 16 tahun dengan nama panggilan 'Pacific Ocean' dan Jeon atau 'Watchman' berusia 38 tahun juga terungkap sebagai admin dari 'Nth Room.'
Baca Juga: Identitas Tamu VIP Burning Sun Terungkap, Diduga CEO Asal Thailand!
Kronologi Kasus 'Nth Room'
'Nth Room' adalah skandal asusila berupa kekerasan dan penyiksaan seksual terhadap perempuan di Korea Selatan yang terjadi di grup chat Telegram.
Grup Telegram 'Nth Room' pertama kali dibuat oleh seseorang dengan nama panggilan 'GodGod' sejak Desember 2018.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait penangkapan dan pengungkapan identitas 'GodGod' sebagai dalang atas skandal kekerasan seksual berbasis online yang menggemparkan Korea Selatan itu.
Polisi mulai bergerak menggali kasus ini setelah mendapat banyak laporan beserta bukti dari masyarakat.
Penyelidikan berlangsung selama 6 bulan, dilakukan oleh polisi dan dua mahasiswa berusia 20-an tahun yang kemudian membuat laporan investigasi mengenai kasus tersebut.
Sebanyak 74 perempuan, termasuk 16 perempuan di bawah umur, menjadi korban kekerasan, penyiksaan, dan eksploitasi seksual selama berbulan-bulan dalam kasus tersebut.
Pelaku menipu para korban dengan iming-iming pekerjaan paruh-waktu dan bayaran tinggi, asalkan mereka mengirim foto telanjang kepada pelaku yang kemudian dijadikan bahan untuk blackmailing.
Menurut polisi, mereka dijadikan budak seks dengan ancaman pelaku bakal menyebarkan foto telanjang mereka jika enggak menuruti perintah untuk menampilkan tindakan seksual dan enggak manusiawi terhadap diri mereka sendiri sambil didokumentasikan.
'Nth Room' konon beranggotakan hingga 260.000 orang sebagai penonton maupun penyebar konten foto dan video asusila di dalam grup tersebut.
Baca Juga: Fakta Terbaru Skandal Chatroom Jung Joon Young, Roy Kim Enggak Ikut Terlibat!
Identitas Pelaku
Salah satu pelaku 'Nth Room' yang berhasil ditangkap adalah Cho Jubin, cowok berusia 25 tahun lulusan Kampus Teknik Inha yang sebelumnya dikenal dengan nama panggilan 'Baksa (Dokter dalam Bahasa Korea).'
Baksa atau Cho baru ditangkap pada 20 Maret 2020 dan diketahui merupakan operator ruang chat 'Baksa Room,' salah satu dari sekian banyak ruang chat yang termasuk dalam kategori 'Nth Room.'
Cho Jubin sendiri mengoperasikan hingga 100 ruang chat dan memasang tarif antara 200.000 Won hingga 1.5 juta Won untuk dapat bergabung di masing-masing ruang chat.
Di rumahnya, ditemukan uang sejumlah 130 juta Won yang diduga merupakan penghasilan dari konten video kekerasan seksual dan penyiksaan terhadap perempuan yang dijualbelikan dengan sistem transaksi cryptocurrency di 'Nth Room'.
Sejauh ini, polisi telah menahan 13 orang lainnya yang diduga merupakan kaki-tangan Cho dan menangkap 4 orang untuk dibawa ke proses tuntutan.
Baca Juga: Benarkah Kematian Jang Ja Yeon Berkaitan dengan Kasus Burning Sun Seungri?
Petisi Pengungkapan Pelaku 'Nth Room'
Lebih dari 2 juta orang kemudian menandatangani petisi online hanya dalam waktu dua hari demi mendesak polisi dan pemerintah Korea Selatan agar mengungkap identitas lengkap pelaku serta mengusut tuntas kasus tersebut.
Sejumlah idola dan artis Korea Selatan juga turut menandatangani petisi dan menyuarakan kemarahan mereka atas terjadinya skandal tersebut.
Menurut pihak Kepolisian Metropolitan Seoul, Korea Selatan, komite yang terdiri dari tiga anggota internal dan empat anggota eksternal seperti para pembuat kebijakan, profesor, dan psikiater telah memutuskan untuk mengungkap identitas pelaku Cho Jubin serta para pelaku lainnya.
"Komite membuat keputusan tersebut setelah meninjau kembali secara menyeluruh alasan untuk membatasi pengungkapan atas identitasnya, termasuk hak asasi pelaku dan kerugian tambahan terhadap keluarga dan tetangga pelaku," ujar pihak kepolisian seperti dilansir dari The Korea Times.
Polisi mengatakan akan menyita semua keuntungan dari 'Nth Room' dan akan menghukum para operator, anggota, dan penonton video yang disebarkan.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR