Terancam mendapat hukuman dari pihak otoritas terkait
Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC) dari bagian khusus pencegahan COVID-19 mengatakan rencana yang bakal ditempuh karena tindakan yang dilakukan member JYJ tersebut.
"Kami sedang mencari tahu lebih dalam tentang kasus Kim Jaejoong yang melibatkan tentang penyebaran informasi palsu. Jadi kami mendiskusikan sanksi apa yang akan dikenakan," kata pihak KCDC kepada outlet berita Star News.
Korea cukup tegas dengan hal-hal yang berkaitan dengang corona ya, girls.
Mereka mengatakan kalau ada hukuman bagi orang-orang yang terus-terusan melakukan panggilan prank kepada pihak-pihak terkait penanggulangan corona di Korea.
"Tapi karena kasus ini dilakukan oleh seorang seleb di sosial media, jadi kami butuh waktu buat diskusi internal," imbuhnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 2 April 2020. Taurus Harus Atur Pengeluaran!
Petisi untuk menghukum Jaejoong 'JYJ' atas tindakan prank-nya
Walaupun prank yang dilakukan enggak lewat panggilan, tapi unggahannya di sosial media tersebut cukup membuat keributan di tengah masyarakat.
Apalagi informasi palsu yang ia sampaikan dan status dirinya sebagai salah satu seleb populer di Korea.
Sebuah petisi juga muncul di website kepresidenan, Blue House untuk menghukum perbuatannya.
Judul petisi tersebut adalah, "Tolong hukum seleb 'Kim' karena prank yang dilakukan di hari April Fools."
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR