CewekBanget.ID - Penyakit covid-19 yang disebabkan oleh virus corona udah memakan banyak korban dari segala profesi, enggak terkecuali para dokter gigi.
Hingga saat ini, udah tercatat ada 6 dokter gigi yang meninggal dunia akibat virus corona.
Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dr. drg. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM., pada Minggu (5/4/20) kemarin, seperti dilansir dari Kompas.com.
Berikut keenam dokter gigi yang meninggal dunia karena terjangkit COVID-19:
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Cowok Masih Sering Nge-stalk Akun Mantan. Kangen?
1. drg. Umi Susana Widjaja, Sp. PM.
2. drg. Yuniarto Budi Santosa, MKM.
3. drg. Amutavia P. Artsianti, Sp. Ort.
4. drg. Roselani Widjati Odang, Sp. Ort.
5. drg. Gunwan Oentaryo, M. Kes.
6. drg. Anna Herlina Ratnasari
Lebih lanjut, drg. Hananto menjelaskan bahwa para dokter gigi ini terinfeksi COVID-19 disebabkan berbagai alasan, yakni pada saat menangani pasien, dokter gigi enggak menggunakan alat pelindung diri (APD), juga tertular saat bertugas ke luar negeri.
Untuk dokter gigi yang meninggal, ada yang tertular dari pasiennya pada saat praktik, karena pasiennya tampak sehat dan dokter giginya tidak menggunakan APD lengkap," sebut drg. Hananto.
"Ada yang mengikuti kegiatan seminar, ada yang baru kembali dari kegiatan di luar negeri, ada tertular dari kawannya, ada yang tertular di rumah sakit," lanjutnya.
Mengikapi kondisi ini, PDGI memberlakukan aturan praktik khusus selama wabah COVID-19 di Indonesia.
Aturan tersebut diketahui disampaikan oleh drg. Hananto, pada saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Waspada! Ini 5 Kesalahan Saat Beli Skincare yang Bisa Bikin Kulit Jadi Rusak!
1. Enggak boleh praktik saat sakit
Menurut drg. Hananto, dokter gigi harus menjaga kesehatan dan mengimbau untuk tidak melakukan praktik apabila tengah sakit. Namun, jika pengin berpraktik diwajibkan menggunakan APD.
"Jaga kesehatan diri, bila sakit atau tidak enak badan diharap tidak praktik, bila masih ingin berpraktik harus gunakan APD (Alat Perlindungan Diri) level 3 (lengkap)," kata drg. Hananto.
2. Dokter gigi dan perawat gigi wajib kenakan APD lengkap
Menurut drg. Hananto, bukan hanya dokter gigi saja, tapi perawat gigi juga harus mengenakan kelengkapan APD yang sama.
APD lengkap terdiri dari:
- Kacamata google atau shield pelindung muka
- Hair cap/nurse cap
- Masker N-95
- Sarung tangan bedah karet sekali pakai
- Pakaian yang enggak menyerap air
- Boot atau shoes cover disposibel berbahan spundbon
3. Dokter gigi hanya diperbolehkan praktik dalam menangani kasus darurat
drg. Hananto menambahkan, semua dokter gigi yang berpraktik hanya diperbolehkan menangani kasus darurat atau masalah yang dikeluhkan pasien.
"Tindakan kedokteran gigi yang dilakukan hanya yang dikeluhkan pasien saja atau kasus darurat," sebut dia.
Kasus darurat yang dimaksud adalah sakit gigi karena karies atau pulpitis akut, pendarahan enggak bisa berhenti, akibat trauma, pembengkakan atau peradangan, dan gingivitis akut periodontitis akut.
4. Pastikan ruangan dan peralatan praktik dalam kondisi steril
Selanjutnya, dokter gigi juga harus memastikan ruangan praktik dan seluruh peralatan praktik yang digunakan bersih dan steril.
"Jaga kebersihan dan kesterilan ruang praktik. Gunakan alat kedokteran gigi yang disposibel atau standar sterilisasi tertinggi," ucap drg. Hananto.
5. Dokter gigi dan pasien wajib lakukan physical distancing
Untuk memperkecil terjadinya penularan virus, drg. Hanto menegaskan bahwa baik dokter gigi maupun pasien harus tetap menerapkan physical distancing saat ada di ruang tunggu dan di ruang praktik.
6. Lakukan konsultasi via online
Selain itu, cara pencegahan yang juga dinilai efektif adalah membuka layanan konsultasi dan praktik secara online.
"Lakukan konsultasi lewat online kepada pasien-pasien, dan berikan edukasi dan tindakan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh pasien di rumah," kata drg. Hananto. (*)
Baca Juga: 5 Jus Buah Ini Bikin Badan Singset dengan Cepat. Harus Rajin Minum!
Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul: 6 Dokter Gigi Meninggal Karena Corona, PDGI Buat 6 Aturan Ketat Praktik Selama Wabah Covid-19
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Fatimah Al Mukarramah |
KOMENTAR