"Ombinus Law: Ancaman di Malam Minggu. Malam Minggu ini DPR dan Pemerintah lagi-lagi 'pacaran' kembali menghasilkan pemufakatan ahatnya: Pembahasan Omnibus Law dilanjutkan! Rupanya tak ada istirahat untuk hal-hal jahat. Pembahasan Ombinus Law masih mau dilanjutkan, meski mendapat banyak kritik dari masyarakat. Lantas, hari ini pada siapa kita harus menaruh percaya?" tulisnya dalam caption pada unggahan Minggu, 4 Oktober 2020 lalu.
Selanjutnya, sehari setelah disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja, Manik Marganamahendra kembali mengunggah penolakannya lewat Instagram.
Kali ini unggahan tersebut berupa foto tulisan "Kami Marah!" yang ditulis di aspal dengan kapur putih.
Baca Juga: Remaja Wajib Tahu Bedanya UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan Ini!
Pada bagian caption, Manik Marganamahendra juga menambahkan, "HOW DARE YOU (beraninya kamu?!" dan tak lupa men-tag ke akun resmi DPR RI.
Enggak sampai di sana, Manik Marganamahendra juga mengunggah foto hitam dengan caption panjang yang menunjukkan tentang pergerakan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis | : | Marcella Oktania |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR