CewekBanget.ID - Tanggal 25 November diperingati sebagai International Day for the Elimination of Violence Against Women (IDEVAW) atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Hari peringatan yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ini juga menandai dimulainya rangkaian 16 hari aktivisme anti kekerasan berbasis gender hingga tanggal 10 Desember nanti.
Memperingati HAKTP 2020, kita juga mesti tahu seberapa daruratnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya selama pandemi nih, girls.
Baca Juga: Duh, Ini Dampak Serius Kekerasan Emosional yang Harus Diketahui!
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama Pandemi
Dilansir dari Tribunnews.com, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta menyampaikan ada kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan selama pandemi COVID-19.
Terhitung sejak 16 Maret 2020 hingga November 2020, LBH APIK Jakarta telah menerima 710 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui laporan hotline, media sosial, dan e-mail.
Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu.
Pada 2019, jumlah pengaduan dalam satu tahun mencapai angka 794, sedangkan di tahun ini pengaduan sudah mencapai angka 700-an hanya dalam waktu 9 bulan saja.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Berkedok Penelitian? Gini Cara Menghindarinya!
Kasus KDRT Mendominasi
Menurut laporan LBH APIK Jakarta, dari 710 kasus, 5 kasus yang paling besar dilaporkan adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah laporan mencapai 225 kasus.
Stem Cell, Terobosan Baru Sebagai Solusi Perawatan Ortopedi Hingga Cedera Olahraga
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR