Apa yang dimaksud dengan 'Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan'?
Ujian ini dalam bentuk dari evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
Seperti penghargaan, hasil perlombaan, dan lainnya.
Penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang akan memberikan nilai untuk rapor kita nanti.
Untuk para siswa dari sekolah kejuruan, ujian kompetensi dilakukan sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 7 Seleb Indonesia yang 'Mutualan' dengan Seleb Kpop. Siapa Aja?
Untuk kenaikan kelas, nilai dapat diambil dari portofolio, penugasan, tes secara luring dan daring, dan atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Sedangkan untuk ujian akhir semester bagi siswa yang akan kenaikan kelas dapat dirancang untuk mendorong aktivitas belajar bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Walaupun di rumah, tetap belajar dengan giat ya, girls!
(*)
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR