CewekBanget.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada bulan ini telah menerbitkan surat edaran resmi terkait Ujian Nasional dan ujian keseteraan untuk tahun 2021.
Dalam surat yang diterbitkan pada 1 Februari 2021 itu menetapkan jika Ujian Nasional (UN) dan ujian keseteraan pada tahun ini resmi ditiadakan.
Keputusan tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolahh Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca Juga: Stephanie Poetri Pengin Berkarya Bareng 'Secret Number' dan Jae 'DAY6'
Yuk cari tahu info selengkapnya tentang peraturan ini, girls!
UN dan ujian kesetaraan bukan syarat kelulusan
Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 yang ditiadakan berarti keduanya enggak menjadi syarat untuk kelulusan atau sleeksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Alasan peniadaan UN dan ujian kesetaraan adalah mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan para peserta pendidik, pendidik, dan tenaga pendidikan.
Baca Juga: 7 Idol Kpop Ini Aktif di Channel YouTube Pribadi, Terbaru JB 'GOT7'
Lulus dengan nilai rapor