Piramida Skema Ponzi
Skema Ponzi adalah skema investasi bertingkat atau sering disebut piramida.
Pada skema ini, investor yang lebih awal mendapatkan hasil dari setoran investasi para investor yang masuk belakangan.
Skema ini biasanya berkedok usaha, tapi uang dari investor enggak murni dijadikan sebagai modal usaha.
Sebaliknya, uang dari investor justru dipakai untuk membayar keuntungan yang dijanjikan pada investor yang telah bergabung sebelumnya.
Ada beberapa ciri-ciri umum skema Ponzi yang bisa dikenali, yaitu menjanjikan imbal hasil fixed atau tetap tiap bulan.
Selain itu, menjanjikan imbal hasil sangat tinggi (>2% per bulan), usahanya yang enggak jelas, dalam artian memiliki skala ekonomi yang jelas berapa modal yang diperlukan; serta investor lama diajak untuk menggaet investor baru dan mendapat bonus tambahan lagi dari situ.
Investasi Harus Masuk Akal
Inilah pentingnya mempelajari soal skema keuangan dan investasi sejak masih muda, girls.
Apalagi enggak sedikit sosok terkenal yang sering kita lihat di media sosial yang juga menawarkan program yang termasuk ke dalam skema Ponzi.
Untuk produk keuangan, di tengah resesi seperti yang dialami Indonesia selama pandemi seperti ini, lebih menarik berinvestasi pada produk yang menghasilkan fixed income, misalnya obligasi, sukuk, dan deposito.
Khusus untuk saham harus selektif sekali pilih sektor atau emiten yang tetap positif di masa resesi.
Sementara itu, untuk investasi di sektor riil, para ahli menyarankan ada baiknya dikurangi terlebih dulu atau minimal ditinjau ulang, apakah sektor usahanya terdampak parah atau enggak.
Jika masih pengin berinvestasi di sektor riil, sebaiknya kita berinvestasi pada emas.
Pasalnya, emas malah makin menarik di saat ekonomi memburuk; harga emas biasanya naik tinggi saat terjadi krisis ekonomi.
(*)
Baca Juga: Awas! Ini Tandanya Pemasukan Enggak Bisa Mengimbangi Gaya Hidup!
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR