Cek izin edar masker
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya, mengingatkan masyarakat akan adanya masker medis palsu yang mulai beredar di pasaran.
Arianti mengimbau masyarakat harus lebih teliti dan mengecek izin edar masker medis sebelum membeli.
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes," kata Arianti dilansir dari Kompas.com (4/4/2021).
Baca Juga: Ini 3 Cara Tepat Mencegah Penularan Covid-19 Saat di Luar Rumah!
Cara mengetahui masker medis sudah memiliki izin edat kita juga bisa cek melalui web khusus.
"Izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," lanjut Arianti.
Arianti kembali menjelaskan kalau orang bisa saja memproduksi masker yang sangat mirip dengan masker medis, namun enggak mengajukan izin edar.
Izin edar bisa didapat dengan syarat harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.
Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR