CewekBanget.ID - Salah satu momen yang mungkin pernah membuat kita panik di bulan Ramadan adalah ketika kita terlambat bangun untuk menjalani sahur sebelum berpuasa.
Kita pasti enggak pengin berpuasa dengan perut kosong.
Akhirnya, kita mungkin segera makan sahur bahkan ketika sudah memasuki waktu imsak.
Sebetulnya boleh enggak sih, kita masih makan saat sudah imsak sebelum memulai #PowerUpRamadhan?
Baca Juga: Puasa di Luar Negeri: Cerita Saat Lockdown dan Idul Fitri! (Part 2)
Makan Sahur Saat Imsak
Fyi, 'imsak' di Indonesia kerap dijadikan kata untuk menandai waktu sekitar 10 menit sebelum azan Subuh berkumandang.
Waktu imsak adalah 'lampu kuning' bagi kita untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan sahur agar enggak kebablasan makan sampai waktu Subuh.
Jadi, pengumuman imsak membuat kita tahu kapan kita dapat menyelesaikan makan sebelum azan Subuh.
Enggak Apa-Apa, Asal...
Jadi sebenarnya kita masih boleh menuntaskan sahur ketika imsak sudah diumumkan kok, girls.
Tapi ini khususnya berlaku kalau kita memang sudah memulai sahur sebelum imsak, ya.
Lain halnya jika kita terlambat bangun ketika telah memasuki waktu imsak dan azan Subuh segera dikumandangkan.
Kalau kita masih mengunyah makanan ketika azan Subuh berbunyi, sebaiknya segera berhenti dan persiapkan diri untuk melaksanakan ibadah salat Subuh.
Baca Juga: Banyak Beramal di Bulan Puasa, Ini Cara Donasi Online Bantu Pencegahan Penyebaran Corona
Waktu Kita Harus Mulai Berpuasa
Kita harus memulai puasa begitu memasuki waktu Subuh atau saat matahari sudah terbit.
Kalau sudah mendengar azan Subuh, artinya puasa kita sudah dimulai dan kegiatan sahur harus segera dihentikan.
Nah, meski kita masih boleh menuntaskan sahur ketika waktu imsak tiba, bukan berarti kita boleh terus-menerus melaksanakan sahur di waktu yang mepet, ya!
Akan lebih baik jika kita memulai sahur lebih awal, sehingga kita punya cukup waktu untuk membiarkan makanan tercerna sebelum melaksanakan salat Subuh dan mulai berpuasa.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR