Mulai 12 Juli Kereta Api Lokal Hanya Bisa Dipakai oleh 2 Sektor Ini!

Tiara Harum Pramesti - Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:20
 
Kereta LRT berada di stasiun OPI Mall Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan
Foto: Dokumen KOMPAS.com/ Aji YK Putra
Foto: Dokumen KOMPAS.com/ Aji YK Putra

Kereta LRT berada di stasiun OPI Mall Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan

CewekBanget.ID - Girls perlu diketahui, per 12 sampai 20 Juli 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi penggunaan kereta api jarak dekat.

KA lokal nantinya hanya akan diperuntukan bagi pelaku perjalanan sektor esensial dan sektor kritikal.

Kebijakan baru ini diatur dalan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan.

Baca Juga: Yuk, DIY Bath Bomb Buat Isi Waktu Luang di Rumah Selama PPKM Darurat!

Melansir dari Kompas.com, kebijakan itu adalah perubahan dari SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Lalu apa saja yang termasuk dalam sektor esensial dan sektor kritikal di Indonesia?

Berikut adalah daftar lengkapnya.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, sejumlah bidang yang masuk dalam sektor esensial adalah;

Keuangan dan perbankan

Pasar modal TI dan komunikasi

Perhotelan non-penanganan karantina Covid-19

Industri orientasi ekspor

Baca Juga: Banyak Waktu Luang Saat PPKM? Pilates Aja Yuk, Bermanfaat Banget!

Sementara sektor kritikal meliputi;

Kesehatan

Keamanan dan ketertiban masyarakat

Penanganan bencana

Energi Logistik Transportasi dan distribusi

Makanan, minuman dan penunjangnya

Pupuk dan petrokimia

Semen dan bahan bangunan

Obyek vital nasional

Proyek strategis nasional

Konstruksi

Utilitas dasar

Pembatasan ini tak lain sebagai upaya pemerintah untuk memaksimalkan penjagaan masyarakat dari penularan virus COVID-19 yang makin kencang.

Selalu taati protokol kesehatan jika terpaksa harus bepergian ya, girls!

(*)

Editor : CewekBanget

Baca Lainnya



PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular