9. Jumlah hari dan jam pembelajaran di atur oleh masing-masing sekolah
Dilansir dari sma.kemdikbud.go.id dalam terbitan aturan "Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi COVID-19 di SMA"jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka serta pembagian rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan keselamatan semua warga sekolah.
Salah satu contohnya adalah penerapan waktu belajar yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu pembelajaran tatap muka setiap jenjang berbeda-beda.
SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu dan SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Biar Lebih Nyaman dan Aman, 5 Hal yang Perlu Kita Lakukan Sepulang Pembelajaran Tatap Muka
10. Ekstrakurikuler dan olahraga belum boleh dilaksanakan
Kegiatan olahraga dan berbagai jenis ekstrakurikuler pun masih dilarang untuk dilakukan, girls.
Tujuannya tentu saja buat mengurangi kontak fisik berdekatan.
Yup! kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan di satuan pendidikan dalam masa transisi dua bulan pertama nih, girls.
Namun, pemerintah tetap menyarankan kita melakukan aktivitas fisik atau olahraga di rumah, biar badan tetap sehat.
Setelah masa transisi, satuan pendidikan dapat mengambil kebijakan mengizinkan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Setahun Pandemi, Pembelajaran Jarak Jauh atau Pembelajaran Tatap Muka?
Semangat buat pembelajaran tatap muka, girls!
Jangan lupa untuk tetap jaga protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan, ya.
(*)
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR