Karena masih melihat perkembangan pandemi COVID-19, pemerintah masih belum menetapkan tanggal pasti untuk cuti bersama tahun 2022.
Namun, Menko PMK menjelaskan bahwa penetapan hari cuti bagi pekerja akan ditetapkan kemudian melihat perkembangan pandemi COVID-19 dari bulan ke bulan.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," ujar Muhadjir.
KOMENTAR