Fungsinya masih sama, sebagai media untuk mengesahkan dokumen penting antar individu atau instansi.
Tapi untuk bia menggunakan materai online, ada beberapa langkah yang perlu diketahui, girls.
Baca Juga: Kelelahan dan 4 Hal Ini Pertanda Demam Enggak Boleh Disepelekan!
Cara beli dan memasang materai elektronik secara online
Melansir dari Kompas.com, berikut cara untuk membeli dan bubuhkan materai ke dokumen secara online.
1. Pertama buka laman pos.e-meterai.co.id, kemudian klik menu "BELI E-METERAI"
2. Selanjutnya login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini."
3. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
4. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
5. Jika sudah selesai validasi, kita bisa melakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan.
6. Kita akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan.
Menu Pembelian untuk yang belum memiliki meterai elektronik.
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR