Selebritis kedua yang juga ditangkap polisi karena pemakaian narkoba adalah Bobby Joseph.
Hanya selang dua hari dari Jeff Smith, Bobby Joseph ikut diboyong pihak kepolisian karena obat-obatan terlarang.
Tepatnya pada Jumat (10/12) lalu, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka pemakaian narkoba dengan ancaman hukuman 4-20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Say No to Drugs! Ini Penjelasan tentang Kecanduan Narkoba pada Remaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menerangkan bahwa pasal yang menjerat Bobby Joseph ini bukan cuma sebagai pemakai, tapi juga sebagai subsider atau perantara.
"Terhadap tindak pidana yang bersangkutan, penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan Pasal yang disangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114, 112, dan juga subsider Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan seperti dikutip dari Kompas.com.
Bobby Joseph diketahui memakai narkoba jenis gorila dan menjadi pemesan, pembeli dan sekaligus perantara.
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR